I. RINCIAN BIAYA:
- Uang Pangkal : Rp 14.000.000,-
- SPP Semester I : Rp 5.500.000,-
- SPP Semester II : Rp. 5.500.000,-
- Kegiatan 1 tahun : Rp 8.000.000,-
- Matrikulasi : Rp 6.000.000,-
Total Biaya : Rp 39.000.000,-
II. MEKANISME PEMBAYARAN
A. Jika biaya kuliah untuk 1 tahun dibayar lunas diawal, maka Calon Mahasiswa mendapatkan
potongan sebesar Rp 6.000.000, dan hanya perlu membayar sejumlah Rp 28.000.000,-
(Paling lambat 1 bulan terhitung sejak tanggal pengisian “Formulir Rencana
Pembayaran”).
B. Jika diangsur :
a. Mengisi “Form Rencana Pembayaran”
b. Membayar sisa biaya kuliah sebesar Rp. 34.000.000,-
c. Melunasi Uang Pangkal, Matrikulasi dan SPP Semester I paling lambat tanggal 31
Juli 2021 sebesar Rp. 20.500.000,-
d. Pembayaran ke-2 sebesar Rp. 5.500.000,- (pembayaran maksimal 1 bulan setelah
FRP)
e. Sisa biaya pendidikan sebesar Rp. 13.500.000,- dapat diangsur sbb:
4 kali angsuran ( Rp. 3.500.000,-/bulan (3bln), Rp. 3.000.000 bulan terakhir)
f. Angsuran biaya kuliah dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
III. PENGUNDURAN DIRI*
A. Ketentuan untuk calon mahasiswa yang mengundurkan diri :
- Biaya angsuran yang sudah disetor sejumlah kurang dari Rp. 19.500.000,- (< 50% dari total
biaya kuliah), tidak dapat dikembalikan. - Pengunduran diri setelah pembayaran angsuran lebih dari Rp. 19.500.000,- maka hanya
akan dikembalikan 1/2 dari selisih total pembayaran. Contoh : angsuran yang sudah disetor
sejumlah Rp. 25.500.000, maka yang dikembalikan adalah sebesar 50% x (25.500.000-
19.500.000) yaitu Rp. 3.000.000,- .
B. Ketentuan untuk mahasiswa yang mengundurkan diri :
- Jika pengunduran diri dilakukan setelah masa perkuliahan* dimulai, maka biaya yang
sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan. - Harus melunasi biaya uang pangkal SPP per semester, praktikum (proporsional), dan
matrikulasi.
*Pengunduran diri dikarenakan kehendak Calon Mahasiswa Sendiri dan tanpa paksaan
dari pihak kampus.
** Masa perkuliahan dihitung sejak proses daftar ulang